Perubahan PSAK 24
March 24, 2015 Leave a comment
Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., QIA., Ak., CA
PSAK 24 (Imbalan Kerja) Revisi 2013 telah efektif mulai tanggal 1 Januari 2015 dan berlaku retrospektif. PSAK 24R ini mengadopsi standar international IAS 19R. Perbedaan utama dengan PSAK sebelumnya adalah sebagai berikut:

