Risiko Hukum Bagi Direksi atas Pelaporan Keuangan Perusahaan

Oleh: Harry Andrian Simbolon

Di banyak perusahaan, laporan keuangan masih sering dipandang sebagai produk akhir dari fungsi keuangan. Selama laporan telah diaudit dan memperoleh opini wajar, sebagian direksi merasa bahwa tanggung jawab mereka telah terpenuhi. Padahal, perkembangan regulasi dan meningkatnya ekspektasi regulator menunjukkan bahwa pelaporan keuangan bukan lagi sekadar urusan teknis akuntansi. Pelaporan keuangan kini merupakan isu tata kelola, akuntabilitas, dan bahkan risiko hukum bagi Direksi.

Read more of this post

Membangun Kepercayaan Melalui ICoFR: Dari Kepatuhan Menuju Integritas Laporan Keuangan

Oleh: Harry Andrian Simbolon

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kualitas laporan keuangan menjadi salah satu fondasi utama kepercayaan pemegang saham, investor, regulator, kreditur, dan masyarakat. Namun laporan keuangan yang andal tidak lahir begitu saja. Di balik setiap angka yang tersaji, terdapat sistem pengendalian yang dirancang untuk memastikan bahwa transaksi dicatat secara benar, lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Sistem tersebut dikenal sebagai Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).

Read more of this post

CATATAN AKHIR TAHUN

Harry Andrian Simbolon

Solving Problem

Sebagai General Manager Finance Policy & Procedure, tugas saya di Perusahaan ini adalah sebagai konsultan – membantu user menyelesaikan masalahnya. Tugas yang sangat challenging sebenarnya, karena harus paham masalah yang dialami user, harus paham konteksnya, dan harus selangkah lebih maju dari user dalam hal knowledge. Ditambah lagi bisnis yang penuh dinamika, model bisnis selalu bermetamorfosis, proposal skema baru, dan tuntutan dampak finansial yang diharapkan adalah beberapa keseruan peran saya ini.  Salah satu kepuasan saya adalah ketika user merasa terbantu, ditambah lagi apabila “cuan” nya terlihat di laporan keuangan, lebih mantap lagi. Terus Memberi Dampak.

Read more of this post

Memahami Internal Control Over Financial Reporting

Oleh: Harry A. Simbolon., SE., M.Ak., MH., QIA., Ak., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA

Tulisan ini dipublikasikan untuk menambah wawasan kepada para profesional di bidang akuntansi dan manajemen risiko, terutama terkait dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimplementasikan Internal Control over Financial Reporting (ICOFR) di Perusahaan BUMN. Semoga bemanfaat.

ICoFR diwajibkan oleh SEC (OJKnya Amerika) agar perusahaan publik mematuhi Sarbanes-Oxley Act (SOX), UU yang dikeluarkan untuk merespon kasus Enron. ICoFR penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal dan penerbit laporan keuangan (emiten). SOX merevolusi persyaratan pelaporan keuangan perusahaan publik di Amerika, yang mewajibkan manajemen perusahaan menilai ICoFR sebagai bagian dari pengungkapan publik tahunan. Selain penilaian manajemen terhadap pengendalian internal perusahaan, SOX Pasal 404 mewajibkan auditor independen untuk mereview, memberikan opini, dan membuktikan laporan manajemen mengenai ICoFR perusahaan. PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) mengontrol penerapan ICoFR oleh auditor independen di perusahaan publik. Sehingga Prosedur auditnya pun tentu berbeda dengan audit pada perusahaan yang tidak menerapkan ICoFR. Read more of this post

Strategi Nasabah Korporasi Menyelamatkan Diri dari Kegagalan Jiwasraya:Lebih Baik Hilang Sebagian atau Hilang Semuanya?

Oleh: Pricillia Desy Tanadi

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa ketika pekerja telah memasuki usia pensiun, pekerja berhak mendapatkan sejumlah uang. Ketentuan ini digantikan oleh Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021. Namun peraturan baru tersebut tidak merubah materialitas estimasi kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Untuk menghindari masalah arus kas pada saat kewajiban pensiun jatuh tempo, perusahaan dapat mengikuti program Dana Pensiun dengan menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan dan baru bisa dicairkan di masa pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPLK didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa. Salah satunya ialah PT Asuransi Jiwasraya yang merupakan perusahaan asuransi jiwa milik BUMN yang sudah berdiri dari tahun 1878 dan memiliki citra baik. Banyak nasabah korporasi yang mempercayakan Jiwasraya untuk mengelola Dana Pensiunnya. Read more of this post

Investasi Pada Pengaturan Bersama

Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., M.H., Ak., QIA., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA

Pengaturan bersama (joint control) adalah pengaturan yang mana dua atau lebih pihak memiliki pengendalian bersama. Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan yang memiliki hak atas aset neto dari pengaturan. Venturer bersama adalah pihak dalam ventura bersama yang memilki pengendalian bersama atas ventura bersama. Read more of this post

Akuntansi Investasi Pada Entitas Asosiasi

Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., M.H., Ak., QIA., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA

Pengaruh signifikan adalah kata kunci penerapan akuntansi investasi pada entitas asosiasi. Jika Perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, minimal 20% atau lebih hak suara investee (biasanya maksimum 50%), maka Perusahaan dianggap memiliki pengaruh signifikan pada investee tersebut, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa Perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan. Sebaliknya, jika Perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung (contohnya melalui entitas anak), kurang dari 20% hak suara investee, maka Perusahaan dianggap tidak memiliki pengaruh signifikan pada investee tersebut, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menghalangi Perusahaan memiliki pengaruh signifikan.

Read more of this post

Akuntansi Investasi Pada Entitas Anak

Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., M.H., Ak., QIA., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA

Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang Akuntansi Investasi, kali ini secara spesifik akan dijelaskan akuntansi investasi pada entitas anak. Entitas anak (investee) adalah entitas yang dikendalikan oleh suatu Perusahaan. Suatu Perusahaan mengendalikan suatu entitas ketika Perusahaan terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas entitas tersebut. Perusahaan mengendalikan suatu entitas jika Perusahaan memiliki seluruh hal berikut ini: 1) kendali atas investee; 2) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan 3) kemampuan untuk menggunakan kendalinya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil Perusahaan. Read more of this post