Risiko Hukum Bagi Direksi atas Pelaporan Keuangan Perusahaan

Oleh: Harry Andrian Simbolon

Di banyak perusahaan, laporan keuangan masih sering dipandang sebagai produk akhir dari fungsi keuangan. Selama laporan telah diaudit dan memperoleh opini wajar, sebagian direksi merasa bahwa tanggung jawab mereka telah terpenuhi. Padahal, perkembangan regulasi dan meningkatnya ekspektasi regulator menunjukkan bahwa pelaporan keuangan bukan lagi sekadar urusan teknis akuntansi. Pelaporan keuangan kini merupakan isu tata kelola, akuntabilitas, dan bahkan risiko hukum bagi Direksi.

Read more of this post

Membangun Kepercayaan Melalui ICoFR: Dari Kepatuhan Menuju Integritas Laporan Keuangan

Oleh: Harry Andrian Simbolon

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kualitas laporan keuangan menjadi salah satu fondasi utama kepercayaan pemegang saham, investor, regulator, kreditur, dan masyarakat. Namun laporan keuangan yang andal tidak lahir begitu saja. Di balik setiap angka yang tersaji, terdapat sistem pengendalian yang dirancang untuk memastikan bahwa transaksi dicatat secara benar, lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Sistem tersebut dikenal sebagai Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).

Read more of this post

DANANTARA: Arsitektur Daya Saing Bangsa

Oleh: Harry Andrian Simbolon., S.E., M.Ak., M.H., Ak., QIA., CA., CPA., CMA., CIBA., CertSF., ASEAN CPA., QCRO

Posisi kompetitif Indonesia saat ini terjun bebas. Menurut World Competitiveness Ranking 2025 dari Institute for Management Development (IMD), Peringkat Indonesia merosot dari 27 menjadi 40. Ini adalah pukulan serius yang tidak boleh diabaikan. Indonesia kini tertinggal dari Malaysia (peringkat 23) dan Thailand (peringkat 30) di kawasan Asia Tenggara. Penurunan 13 peringkat dalam satu tahun merupakan indikator bahwa struktur daya saing nasional memerlukan intervensi mendasar dan komprehensif.

Read more of this post

Memahami Internal Control Over Financial Reporting

Oleh: Harry A. Simbolon., SE., M.Ak., MH., QIA., Ak., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA

Tulisan ini dipublikasikan untuk menambah wawasan kepada para profesional di bidang akuntansi dan manajemen risiko, terutama terkait dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimplementasikan Internal Control over Financial Reporting (ICOFR) di Perusahaan BUMN. Semoga bemanfaat.

ICoFR diwajibkan oleh SEC (OJKnya Amerika) agar perusahaan publik mematuhi Sarbanes-Oxley Act (SOX), UU yang dikeluarkan untuk merespon kasus Enron. ICoFR penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal dan penerbit laporan keuangan (emiten). SOX merevolusi persyaratan pelaporan keuangan perusahaan publik di Amerika, yang mewajibkan manajemen perusahaan menilai ICoFR sebagai bagian dari pengungkapan publik tahunan. Selain penilaian manajemen terhadap pengendalian internal perusahaan, SOX Pasal 404 mewajibkan auditor independen untuk mereview, memberikan opini, dan membuktikan laporan manajemen mengenai ICoFR perusahaan. PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) mengontrol penerapan ICoFR oleh auditor independen di perusahaan publik. Sehingga Prosedur auditnya pun tentu berbeda dengan audit pada perusahaan yang tidak menerapkan ICoFR. Read more of this post