Akuntansi Investasi Pada Entitas Asosiasi
January 19, 2023 Leave a comment
Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., M.H., Ak., QIA., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA
Pengaruh signifikan adalah kata kunci penerapan akuntansi investasi pada entitas asosiasi. Jika Perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, minimal 20% atau lebih hak suara investee (biasanya maksimum 50%), maka Perusahaan dianggap memiliki pengaruh signifikan pada investee tersebut, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa Perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan. Sebaliknya, jika Perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung (contohnya melalui entitas anak), kurang dari 20% hak suara investee, maka Perusahaan dianggap tidak memiliki pengaruh signifikan pada investee tersebut, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menghalangi Perusahaan memiliki pengaruh signifikan.
Perusahaan memiliki pengaruh signifikan atas investee dapat dibuktikan dengan satu atau lebih indikator berikut ini:
- keterwakilan dalam dewan direksi dan dewan komisaris atau organ setara di investee;
- partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan keputusan tentang dividen atau distribusi lainnya;
- adanya transaksi material antara Perusahaan dengan investee;
- pertukaran personel manajerial; atau
- penyediaan informasi teknis pokok.
Contoh pengaruh signifikan. PT Nusantara memiliki entitas anak yaitu PT XYZ. PT XYZ memiliki 27% hak suara atas PT ABC. Maka, 27% hak kepemilikan tersebut mengizinkan PT Nusantara untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan mengenai dividen atas PT ABC.
Perusahaan dapat memiliki waran, opsi beli saham, instrumen utang atau instrumen ekuitas yang dapat dikonversi menjadi saham biasa, atau instrumen sejenis lain yang memiliki potensi (jika dilaksanakan atau dikonversi) untuk menambah atau mengurangi hak suara pihak lain atas kebijakan keuangan dan operasional entitas lainnya (yaitu hak suara potensial).
Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial yang saat ini dapat dilaksanakan atau dikonversi, termasuk hak suara potensial yang dimiliki oleh entitas lain, dipertimbangkan ketika menilai apakah Perusahaan memiliki pengaruh signifikan. Hak suara potensial saat ini tidak dapat dilaksanakan atau dikonversi ketika, sebagai contoh, hak suara tersebut tidak dapat dilaksanakan atau dikonversi sampai dengan suatu tanggal di masa depan atau sampai terjadinya suatu peristiwa di masa depan.
Contoh hak suara potensial adalah sebagai berikut:
- PT Nusantara memiliki 70% hak suara investee. PT ABC memiliki 30% hak suara investee dan opsi untuk mengakuisisi setengah dari hak suara PT Nusantara. Opsi tersebut dapat dilaksanakan selama dua tahun ke depan dengan harga tetap dalam posisi sangat tidak untung (dan diperkirakan akan tetap demikian selama dua tahun). PT Nusantara telah melaksanakan hak suaranya dan secara aktif mengarahkan aktivitas relevan investee. Dalam kasus tersebut, PT Nusantara kemungkinan akan memenuhi kriteria kekuasaan karena tampak bahwa PT Nusantara memiliki kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas relevan. Walaupun PT ABC memiliki opsi yang dapat dilaksanakan saat ini untuk membeli tambahan hak suara (yang jika dilakukan akan memberi PT ABC hak suara mayoritas di investee), syarat dan ketentuan terkait dengan opsi tersebut adalah sedemikian sehingga opsi tidak dapat dianggap substantif.
- PT Nusantara dan dua investor lain masing-masing memiliki sepertiga hak suara investee. Aktivitas usaha investee berkaitan erat dengan PT Nusantara. Sebagai tambahan atas instrumen ekuitasnya, PT Nusantara juga memiliki instrumen utang yang setiap saat dapat dikonversi ke dalam saham biasa investee dengan harga tetap dalam posisi tidak untung (tetapi bukan posisi sangat tidak untung). Jika utang tersebut dikonversi,
PT Nusantara akan memiliki 60% hak suara investee. PT Nusantara akan mendapatkan manfaat dari melakukan sinergi jika instrumen utang tersebut dikonversi ke dalam saham biasa. PT Nusantara memiliki kekuasaan atas investee karena PT Nusantara memiliki hak suara investee bersama dengan hak suara potensial substantif yang memberikan PT Nusantara tersebut kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas relevan.
Ketika terdapat hak suara potensial atau derivatif lain yang mengandung hak suara potensial, kepentingan Perusahaan dalam entitas asosiasi ditentukan semata-mata berdasarkan bagian kepemilikan yang ada dan tidak mencerminkan kemungkinan pelaksanaan atau konversi hak suara potensial dan instrumen derivatif lain kecuali, dalam beberapa keadaan, Perusahaan memiliki, secara substansi, kepemilikan yang ada saat ini sebagai hasil dari suatu transaksi yang saat ini memberinya akses kepada imbal hasil yang berhubungan dengan bagian kepemilikan.
Dalam keadaan tersebut, proporsi yang dialokasikan kepada Perusahaan ditentukan dengan memperhitungkan pelaksanaan akhir hak suara potensial dan instrumen derivatif lain yang saat ini memberikan Perusahaan akses terhadap imbal hasil.
Perusahaan kehilangan pengaruh signifikan atas investee ketika Perusahaan kehilangan kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee. Hilangnya pengaruh signifikan dapat terjadi dengan atau tanpa perubahan dalam tingkat kepemilikan secara absolut atau relatif. Hal ini dapat terjadi, sebagai contoh, ketika entitas asosiasi menjadi subjek pengendalian pemerintah, pengadilan, administrator, atau regulator. Hal ini dapat juga terjadi sebagai hasil dari suatu pengaturan kontraktual.
Contoh hilangnya pengaruh signifikan. PT Nusantara menjual 10% dari total 25% saham kepemilikannya atas PT ABC. Apabila PT Nusantara tidak memenuhi salah satu dari indikator pengaruh signifikan di atas (contoh: keterwakilan dalam dewan direksi dan dewan komisaris atau organ setara di investee), maka dapat disimpulkan bahwa PT Nusantara tidak lagi memiliki pengaruh signifikan dikarenakan hak suara yang dimilikinya kurang dari 20% dan tidak terdapatnya indikator pengaruh signifikan.
Metode Ekuitas
Perusahaan dengan signifikan atas investee mencatat investasinya pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas. Metode ekuitas adalah metode akuntansi di mana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba rugi investor mencakup bagiannya atas laba atau rugi investee dan penghasilan komprehensif lain investor mencakup bagiannya atas penghasilan komprehensif lain investee.
Prosedur Metode Ekuitas adalah sebagai berikut:
- Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian Perusahaan atas laba rugi investee setelah tanggal perolehan. Bagian Perusahaan atas laba rugi investee diakui dalam laba rugi Perusahaan. Penerimaan distribusi dari investee mengurangi nilai tercatat investasi. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga mungkin dibutuhkan untuk perubahan dalam proporsi bagian Perusahaan atas investee yang timbul dari penghasilan komprehensif lain investee. Perubahan tersebut termasuk perubahan yang timbul dari revaluasi aset tetap dan selisih penjabaran valuta asing. Bagian Perusahaan atas perubahan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain Perusahaan.
- Jika investasi, atau bagian dari investasi, pada entitas asosiasi memenuhi kriteria sebagai aset dikuasai untuk dijual maka investasi tersebut diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar dikuasai untuk dijual.
- Pengakuan penghasilan yang didasarkan pada distribusi yang diterima tidak dapat menjadi ukuran yang cukup atas penghasilan yang diperoleh oleh Perusahaan atas investasi pada entitas asosiasi karena distribusi yang diterima memiliki hubungan yang rendah dengan kinerja entitas asosiasi. Karena Perusahaan memiliki pengaruh signifikan atas investee, maka Perusahaan memiliki andil dalam kinerja entitas asosiasi, dan sebagai hasilnya, memperoleh imbal hasil atas investasinya. Perusahaan mencatat bagiannya dengan memperluas lingkup laporan keuangannya dengan mencakup bagiannya atas laba rugi investee.
- Bagian atas laba rugi entitas asosiasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Perusahaan. Penerimaan distribusi dari entitas asosiasi mengurangi nilai tercatat investasi. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga diperlukan jika terdapat perubahan dalam proporsi bagian Perusahaan atas entitas asosiasi yang timbul dari penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi . Perubahan tersebut termasuk perubahan yang timbul dari revaluasi aset tetap dan selisih penjabaran mata uang asing. Bagian atas perubahan tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain Perusahaan.
- Keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari transaksi “hilir” dan “hulu” antara Perusahaan (termasuk entitas anak yang dikonsolidasi) dan entitas asosiasinya nya diakui dalam laporan keuangan Perusahaan hanya sebesar bagian Perusahaan dalam entitas asosiasi . Bagian Perusahaan atas keuntungan atau kerugian entitas asosiasi yang dihasilkan dari transaksi tersebut dieliminasi.
- Ketika transaksi “hulu” memberikan bukti penurunan nilai realisasi neto dari aset yang akan dijual atau dikontribusikan, atau kerugian penurunan nilai aset tersebut, maka kerugian tersebut diakui secara penuh oleh Perusahaan. Ketika transaksi “hilir” memberikan bukti kerugian penurunan nilai realisasi neto dari aset yang akan dibeli atau penurunan nilai aset tersebut, Perusahaan mengakui sebesar bagiannya dalam kerugian tersebut.
- Kontribusi aset nonmoneter untuk entitas asosiasi dalam pertukaran dengan kepemilikan ekuitas dalam entitas asosiasi dicatat sesuai dengan butir (e) di atas, kecuali jika kontribusi tersebut tidak memiliki substansi komersial sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 16: “Aset Tetap”. Jika kontribusi tersebut tidak memiliki substansi komersial, maka keuntungan atau kerugian dianggap belum direalisasi dan tidak diakui. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi tersebut dieliminasi dari investasi tercatat dengan menggunakan metode ekuitas dan tidak disajikan sebagai keuntungan atau kerugian tangguhan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian Perusahaan atau dalam laporan posisi keuangan Perusahaan yang di dalamnya investasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
- Namun apabila Perusahaan menerima aset moneter maupun nonmoneter, selain menerima kepemilikan ekuitas di entitas asosiasi , maka Perusahaan mengakui secara penuh dalam laba rugi bagian dari keuntungan atau kerugian atas kontribusi nonmoneter yang terkait dengan aset moneter maupun nonmoneter yang diterima.
- Pada saat perolehan investasi, setiap selisih antara biaya perolehan investasi dengan bagian Perusahaan atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari investee dicatat dengan cara sebagai berikut:
- Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Amortisasi goodwill tersebut tidak diperkenankan.
- Setiap selisih lebih bagian Perusahaan atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari investee terhadap biaya perolehan investasi dimasukan sebagai penghasilan dalam menentukan bagian Perusahaan atas laba rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh.
- Jika akhir periode pelaporan Perusahaan berbeda dengan entitas asosiasi , maka entitas asosiasi menyajikan (untuk digunakan oleh Perusahaan) laporan keuangan dengan tanggal yang sama dengan laporan keuangan Perusahaan, kecuali hal tersebut tidak praktis.
- Ketika periode pelaporan Perusahaan berbeda dengan entitas asosiasi , maka Perusahaan juga melakukan penyesuaian terhadap dampak dari transaksi atau peristiwa signifikan yang terjadi di antara tanggal laporan keuangan entitas asosiasi dengan tanggal laporan keuangan Perusahaan. Dalam setiap kasus, perbedaan antara akhir periode pelaporan entitas asosiasi dengan akhir periode pelaporan Perusahaan tidak lebih dari tiga bulan. Jangka waktu periode pelaporan dan setiap perbedaan antara akhir periode pelaporan adalah sama dari periode ke periode.
- Jika Perusahaan yang bukan merupakan entitas investasi memiliki kepentingan pada entitas asosiasi yang merupakan entitas investasi, maka ketika menerapkan metode ekuitas, Perusahaan dapat memilih untuk mempertahankan pengukuran nilai wajar yang diterapkan oleh entitas asosiasi yang merupakan entitas investasi pada entitas anak di mana entitas asosiasi yang merupakan entitas investasi tersebut berkepentingan. Pemilihan ini dilakukan secara terpisah untuk masing-masing entitas asosiasi yang merupakan entitas investasi, pada tanggal yang paling akhir di mana:
- Entitas asosiasi yang merupakan entitas investasi pertama kali diakui;
- Entitas asosiasi menjadi entitas investasi; dan
- Entitas asosiasi yang merupakan entitas investasi pertama kali menjadi entitas induk.
- Jika bagian Perusahaan atas rugi entitas asosiasi sama dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi , maka Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut. Kepentingan pada entitas asosiasi adalah jumlah tercatat investasi pada entitas asosiasi yang ditentukan dengan menggunakan metode ekuitas ditambah dengan setiap kepentingan jangka panjang yang secara substansi membentuk bagian investasi neto Perusahaan pada entitas asosiasi .
- Setelah kepentingan Perusahaan dikurangkan menjadi nol, tambahan kerugian dicadangkan, dan liabilitas diakui, hanya sepanjang Perusahaan memiliki kewajiban konstruktif atau hukum atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi . Jika entitas asosiasi kemudian melaporkan laba, maka Perusahaan mulai mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian atas rugi yang belum diakui.
Pengecualian Penerapan Metode Ekuitas
Ketika investasi pada entitas asosiasi dimiliki oleh, atau dimiliki secara tidak langsung melalui, entitas yang merupakan organisasi modal ventura, atau reksa dana, unit perwalian dan entitas serupa termasuk dana asuransi terkait-investasi, Perusahaan dapat memilih untuk mengukur investasi tersebut pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Perusahaan melakukan pemilihan tersebut secara terpisah untuk masing-masing entitas asosiasi pada pengakuan awal entitas asosiasi .
Ketika Perusahaan memiliki investasi pada entitas asosiasi, yang sebagiannya dimiliki secara tidak langsung melalui organisasi modal ventura, atau reksa dana, unit perwalian dan entitas sejenis termasuk dana asuransi terkait investasi, Perusahaan dapat memilih untuk mengukur bagian dari investasi pada entitas asosiasi tersebut pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Selanjutnya, jika Perusahaan membuat pilihan tersebut, maka Perusahaan akan menerapkan metode ekuitas untuk setiap bagian yang tersisa dari investasi pada entitas asosiasi yang tidak dimiliki melalui organisasi modal ventura atau reksa dana, unit perwalian dan entitas sejenis termasuk dana asuransi terkait investasi.
Klasifikasi Sebagai Dikuasai untuk Dijual
Jika investasi atau sebagian dari investasi pada entitas asosiasi memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dikuasai untuk dijual, maka Perusahaan mengakui investasi tersebut sebagai aset tidak lancar yang dikuasai untuk dijual. Sisa bagian dari investasi pada entitas asosiasi yang belum diklasifikasikan sebagai aset yang dikuasai untuk dijual dicatat dengan menggunakan metode ekuitas sampai pelepasan bagian yang diklasifikasikan sebagai aset dikuasai untuk dijual terjadi.
Penghentian Penggunaan Metode Ekuitas
Perusahaan menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal ketika investasinya berhenti menjadi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:
- Entitas asosiasi menjadi entitas anak.
- Sisa kepentingan dalam entitas asosiasi merupakan aset keuangan, maka Perusahaan mengukur sisa kepentingan tersebut pada nilai wajar. Nilai wajar dari sisa kepentingan dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal sebagai aset keuangan. Perusahaan mengakui dalam laba rugi selisih antara:
-
- nilai wajar sisa kepentingan dan hasil dari pelepasan sebagian kepentingan; dan
- jumlah tercatat investasi pada tanggal penggunaan metode ekuitas dihentikan.
- Ketika Perusahaan menghentikan penggunaan metode ekuitas, Perusahaan mencatat seluruh jumlah yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain yang terkait dengan investasi tersebut menggunakan dasar perlakuan yang sama dengan yang disyaratkan jika investee telah melepaskan secara langsung aset dan liabilitas terkait.
Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi pada ventura bersama atau sebaliknya investasi pada ventura bersama menjadi investasi pada entitas asosiasi, maka Perusahaan melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak mengukur kembali kepentingan yang tersisa.
Contoh ilustrasi penghentian penggunaan metode ekuitas adalah sebagai berikut:
PT Nusantara memiliki saham kepemilikan sebesar 25% atas PT XYZ dan tidak memiliki hak kendali atas PT XYZ.
Berikut adalah contoh hal-hal yang dapat menghentikan penggunaan metode ekuitas atas investasi pada entitas asosiasi yang dimiliki oleh PT Nusantara:
- PT Nusantara mengakuisisi penuh PT XYZ dan menjadikannya entitas anak yang baru.
- PT Nusantara menjual 15% saham kepemilikannya atas PT XYZ. Maka dari itu, PT Nusantara dapat dianggap tidak lagi memiliki pengaruh signifikan atas PT XYZ.
- PT Nusantara membeli kembali sejumlah saham kepemilikan atas PT XYZ yang menjadikannya memiliki 50% hak suara atas PT XYZ. Selain itu, 50% saham PT XYZ juga dimiliki oleh PT ABC. Dengan begitu, PT Nusantara dan PT ABC keduanya memiliki kendali atas PT XYZ. Keduanya membuat perjanjian bersama mengenai mekanisme pengendalian atas PT XYZ yang mana di dalamnya termasuk proses pengambilan keputusan yang harus disepakati oleh kedua belah pihak dan menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengontrol atau mengambil keputusan secara sepihak. Dengan begitu, PT Nusantara dapat dikatakan memiliki investasi pada ventura bersama dengan PT ABC.
Perubahan dalam Bagian Kepemilikan
Jika bagian kepemilikan Perusahaan pada entitas asosiasi berkurang, tetapi investasi tetap diklasifikasikan masing-masing sebagai entitas asosiasi , maka Perusahaan mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan atau kerugian yang telah diakui sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain yang terkait dengan pengurangan bagian kepemilikan tersebut jika keuntungan atau kerugian tersebut disyaratkan untuk direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan aset atau liabilitas yang terkait.
Contoh perubahan dalam bagian kepemilikan yang tidak menyebabkan reklasifikasi investasi pada entitas asosiasi. PT Nusantara yang sebelumnya memiliki 35% saham kepemilikan atas PT XYZ, menjual 15% saham kepemilikannya. Dengan begitu, PT Nusantara tetap dianggap memiliki pengaruh signifikan atas PT XYZ karena 20% hak suara yang dimiliknya.
Rugi Penurunan Nilai
Karena goodwill yang membentuk bagian dari nilai tercatat investasi pada entitas asosiasi tidak diakui secara terpisah, maka tidak dilakukan pengujian penurunan nilai secara terpisah dengan menerapkan persyaratan pengujian penurunan nilai goodwill. Sebagai gantinya, seluruh nilai tercatat investasi diuji penurunan nilai sebagai suatu aset tunggal, dengan membandingkan antara jumlah terpulihkan dengan jumlah tercatatnya, kapanpun penerapan persyaratan yang mengindikasikan bahwa investasi mungkin telah mengalami penurunan nilai.
Rugi penurunan nilai yang diakui dalam keadaan tersebut tidak dialokasikan pada setiap aset, termasuk goodwill, yang membentuk bagian dari nilai tercatat pada entitas asosiasi. Dalam menentukan nilai pakai investasi, Perusahaan mengestimasi:
- bagiannya atas nilai kini arus kas masa depan estimasian yang diharapkan akan dihasilkan oleh entitas asosiasi , termasuk arus kas dari operasional entitas asosiasi dan hasil dari pelepasan investasi.
- nilai kini arus masa depan estimasian yang diharapkan timbul dari dividen yang akan diperoleh dari investasi dan pelepasan investasi.
Penyajian dan Pengungkapan
Perseroan mengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangannya untuk mengevaluasi:
- sifat, cakupan, dan dampak keuangan dari kepentingannya dalam entitas asosiasi, termasuk sifat dan dampak hubungan kontraktualnya dengan investor lain yang memiliki pengaruh signifikan atas entitas asosiasi; dan
- sifat dan perubahan risiko yang terkait dengan kepentingannya dalam entitas asosiasi.
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan metode ekuitas dan diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. Hal-hal berikut harus diungkapkan untuk bagian partisipasi pada entitas asosiasi:
- daftar dan penjelasan investasi pada entitas asosiasi yang signifikan;
- jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban terkait dengan investasi pada entitas asosiasi;
Jika Perseroan menyusun laporan keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan (lampiran pada laporan keuangan konsolidasi), maka Perseroan mencatat investasi pada entitas asosiasi pada:
- biaya perolehan; atau
- nilai wajar