Harta = Hutang + Modal
June 15, 2010 1 Comment
Akuntansi itu sangat mudah sekali, seluruh materi akuntansi dari Pengantar, Intermediate sampai kepada Advance dirangkum hanya dalam satu rumus itu saja. Dari pelajaran akuntansi SMA sampai S3 ya rumus ini juga yang selalu dipelajari. Malah menurutku inilah rumus yang sangat fenomenal, bahkan melebihi persamaan relatifitasnya Einsten sekalipun. Loh kok bisa? Anda tahu apa yang terjadi kalau laporan keuangan perusahaan tidak seimbang? Itu artinya ada yang tidak beres dalam laporan keuangan itu: bisa ada kesalahan, tidak disengaja, manipulasi, korupsi, persekongkolan, dll. Pokoknya menandakan perusahaan itu tidak sehat, dan bisa berujung pada kebangkrutan. Dan bagaimana kalau ketidak seimbangan terjadi pada laporan keuangan pemerintah? Akankah pemerintah itu bangkrut?
Maksud dari persamaan tersebut adalah bahwa harta bersumber dari hutang dan atau modal (disebut dengan double entry). Tidak ada harta yang hanya dengan membaca mantra bin salabin tiba-tiba muncul, seperti banyak kejadian pada beberapa entitas bisnis maupun pemerintah yang mengaku memiliki harta tersebut namun tidak memiliki catatan perolehan harta tersebut. Itukan sama dengan cara-cara preman – pemalak. Meski sekalipun harta adalah hasil hibah seharusnya akan dicatat sebagai modal sumbangan, demikian juga kalau diperoleh dari hutang, maka akan dicatat juga disisi hutang. Intinya kedua sisi harus seimbang: jika jumlah harta adalah 20 makanya jumlah Hutang + Modal juga harus 20. Jika tidak seimbang berarti ada masalah disitu.
Harta adalah senjatanya perusahaan untuk berperang untuk memperoleh keuntungan. Dalam menjalankan operasinya perusahaan perlu memiliki uang kas, persediaan, peralatan, kendaraan, tanah dan atau harta lainnya untuk menjalankan aktifitas bisnisnya yang berujung pada revenue creation. Tidak ada entitas yang tidak memiliki harta. Tanpa harta perusahaan tidak akan bisa bergerak.
Modal merupakan istilah yang ditelinga kita sering diartikan dengan pendirian suatu perusahaan, artinya kepemilikan perusahaan itu dapat diukur dengan modalnya saja. Ya.., itulah bahasa sederhananya. Jika modal saham sebesar 3000 lembar saham, dan masing-masing seharga 10.000 rupiah. Itu artinya total modal sebesar Rp 30.000.000 dimiliki oleh orang yang memegang salah satu dan atau keseluruhan dari 3000 lembar saham tersebut. Pertanyaan yang lebih menarik adalah bisa tidak kalau modal bernilai negatif? Inilah yang terjadi dibanyak perusahaan kita. Sangkin seringnya merugi sehingga mengalami akumulasi rugi dari tahun ke tahun sehingga mengeruk jumlah modal perusahaan sampai menjadi minus. Alhasil perusahaan hanya mengandalkan hutang saja sebagai darah untuk menjalankan operasi perusahaannya. Kalau menurut saya perusahaan yang seperti ini sudah layak untuk bangkrut. Dan kalau saya yang menjadi debiturnya, tidak akan saya berikan lagi pinjaman kepada perusahaan itu.
Banyak pakar keuangan mengatakan bahwa Hutang adalah instrument penting dalam bisnis, tidak ada bisnis yang tidak berhutang, bahkan pakar pasar modal mengatakan bila jumlah hutang perusahaan semakin besar atau perusahaan berencana menambah jumlah hutangnya itu adalah indikasi bagus untuk berinvestasi di perusahaan tersebut, karena perusahaan sedang tumbuh sehat untuk menjalankan operasi perusahaannya, sehingga berdampak pada naiknya harga saham. Tapi kalau menurut saya yang notabene tidak suka dengan hutang, berhutang sama saja dengan mendeklarasikan kepada khalayak bahwa perusahaan miskin dan tidak mampu. Ngapain berhutang kalau punya dana sendiri. Kalau tidak ada hutang mungkin tidak ada bank kali ya? Untuk masalah ini lebih lanjut akan saya bahas di tulisan saya berikutnya.
Hutang dapat bersifat konversi, artinya jika kreditur tidak mampu melunasi hutangnya maka debitur dapat mengkonversinya menjadi saham perusahaan tersebut. Hutang juga biasanya diberikan dengan jaminaan sita harta jika ternyata kreditur gagal bayar. Maka hati-hati kalau berhutang. Tidak bisa membayar hutang maka kepemilikan perusahaan bisa berpindah dan atau harta bisa disita, bahkan istri sekalipun. Seperti di film si pitung aja. He..he..
Ya, sederhana sekali memang rumus tersebut, namun kalau ditelurusi lebih dalam ternyata sangat kompleks. Maka tak jarang kita jumpai konsultan keuangan yang ahli mengutak atik angka persamaan tersebut rela dihargai sangat tinggi. Dan kita juga sering melihat pegawai dan para pejabat perusahaan meraup keuntungan besar dari keahliannya menukangi angka-angka tersebut. Jika ternyata hal itu dilakukan tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku Itulah yang disebut dengan korupsi.
Ditulisan saya sebelumnya saya pernah menulis bahwa akuntan adalah sumber dari segala permasalahan. Maka hati-hati sebelum memutuskan menjadi akuntan pikir-pikir dulu karena profesi ini sarat dengan resiko. Anda tahu beragam kasus manipulasi laporan keuangan yang berujung pada persindangan (seperti word.com, enron, Triton Energy, dll) ditukangi oleh para akuntan.
Bagaimana kalau di sektor pemerintahan? Saat ini memang system double entry sedang dalam tahap pengembangan. Namun kedepan system ini akan diterapkan penuh. Kita berharap system akuntansi yang diterapkan di pemerintah juga akan berjalan dengan tepat dan transparan sehingga akan mengeliminir praktek-praktek curang yang selama ini sering terjadi di pemerintahan.
Maju terus ilmu akuntansi, maju terus para akuntan. Pemberantasan korupsi di Negara ini sebenarnya ada di pundakmu.
Pingback: Akuntansi Startup | Akuntansi Terapan