Regional Comprehensive Economic Partnership

Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., M.H., QIA., Ak., CA., CPA., CMA, CIBA, ASEAN CPA

Regional Comprehensive Economic Partnership (“RCEP”) adalah perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement (“FTA”)) antara sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (“ASEAN”) (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima mitra FTA (Australia, Cina, Jepang, Selandia Baru, dan Republik Korea).[1] Kemitraan ini didirikan karena negara-negara di kawasan Asia Timur memiliki hubungan perdagangan dan ekonomi yang berkembang pesat satu sama lain melalui perjanjian perdagangan bebas. ASEAN memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan enam mitra yaitu Republik Rakyat Tiongkok (“ACFTA”), Republik Korea (“AKFTA”), Jepang (“AJCEP”), India (“AIFTA”) serta Australia dan Selandia Baru (“AANZFTA”).

Read more of this post
Advertisement