Pemberian Sertifikat CA tahun 2015 kepada Akuntan Beregister Negara tanpa mengikuti ujian

CASource: Ikatan Akuntan Indonesia

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah memberikan sertifikasi Chartered Accountant (CA) kepada sekitar 15.600 Akuntan Beregister Negara selama masa grandfathering yang berlangsung sejak CA diluncurkan pada 19 Desember 2012 hingga 31 Desember 2014. Dalam rangka memberikan kesempatan bagi Akuntan Beregister Negara untuk mendapatkan sertifikasi CA tanpa melalui jalur ujian, Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI memutuskan pemberian sertifikat CA tahun 2015 kepada Akuntan Beregister Negara. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan IAI No. Kep-01/P/DPN/IAI/III/2015 yang telah ditandatangani Ketua DPN IAI, Prof. Mardiasmo pada 2 Maret 2015. Read more of this post

Advertisement

Menuju Penerapan IFRS 2011

Oleh: Harry Andrian Simbolon., SE., M.Ak., QIA dan Ludovikus Nadeak., SE,. S.Si

Masih teringat oleh kita kasus Enron yang menghebohkan jagad bisnis dunia sewindu yang lalu, perusahaan energi raksasa milik Amerika itu membuat tercengang para pelaku bisnis di seluruh penjuru dunia karena kiprahnya menciptakan pertumbuhan yang sangat fenomenal hanya dalam waktu singkat, namun akhirnya bankrut dalam waktu singkat pula. Arthur Andersen yang bertindak sebagai auditor eksternal Enron saat itu harus merelakan kantornya di seluruh dunia membubarkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ulahnya “menukangi” praktik akuntansi dengan cara yang tidak lazim. Demikian juga kasus-kasus lainnya seperti Xerox, World dot Com, Bank Global, Great River, Bank Summa, dll yang memiliki karakteristik serupa. Read more of this post