Permasalahan Tower Selesai dengan Surat Edaran OJK
October 8, 2015 Leave a comment
Oleh: Harry Andrian Simbolon, SE., MAk., QIA., Ak., CA
Diskusi panjang mengenai pengakuan dan pengukuran tower telekomunikasi pada laporan keuangan emiten di Indonesia akhirnya disudahi dengan dua lembar Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.04/2015. Permasalahan ini awalnya meruncing karena multi tafsir defenisi bangunan dalam PSAK 13: Properti investasi dan PSAK 16: Aset tetap, bahkan perdebatan sengit juga terjadi di international standard body-nya sendiri. Di Indoneisa jalan keluarnya ternyata cukup diselesaikan dengan dua lembar surat sakti itu. Read more of this post