Akuntansi Merger Dan Akuisisi

Oleh: Harry A. Simbolon., S.E., M.Ak., QIA., CA., CPA., CMA., CIBA., ASEAN CPA

Merger dan Akuisisi (M&A) merupakan strategi pertumbuhan perusahaan dengan cara non-organik, yaitu bukan melalui pengembangan bisnis yang sekarang ada, melainkan dengan membeli perusahaan lain. Standar akuntansi dalam PSAK 22 menggunakan istilah kombinasi bisnis, yaitu suatu transaksi atau persitiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Jadi secara akuntansi M&A terjadi ketika mengalami perpindahan control dari satu pihak ke pihak lain. Read more of this post

Advertisement