Perubahan PSAK 24

Employee BenefitOleh: Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., QIA., Ak., CA

PSAK 24 (Imbalan Kerja) Revisi 2013 telah efektif mulai tanggal 1 Januari 2015 dan berlaku retrospektif. PSAK 24R ini mengadopsi standar international IAS 19R. Perbedaan utama dengan PSAK sebelumnya adalah sebagai berikut:

 Item PSAK 24 (Lama) PSAK 24R (Baru)
Actuarial gain loss Menggunakan corridor method Langsung diakui seluruhnya di Other Comprehensive Income (OCI)
Past Service Cost Terkait vested benefit dibebankan ke PL, terkait unvested benefit diamortisasi sepanjang remaining vesting period. Baik vested maupun unvested langsung diakui di PL
Net interest cost Dipisah antara interest income dan interest cost, dimana interest income dihitung menggunakan rate of expected return Disajikan net, dengan interest income dan interest cost menggunakan tingkat discount rate yang sama
Administration cost Tidak mengatur administration cost yang mana yang boleh dikurangkan dari return on plan asset Hanya administration cost yang langsung terkait dengan investasi/pengelolaan aset yang boleh dikurangkan dari return on plan asset

Unknown's avatarAbout akuntansibisnis
Me

Leave a comment