IFRS dan Sharing Economy
September 10, 2017 Leave a comment
Oleh: Harry Andrian Simbolon., SE., MAk., QIA., Ak., CA., CPA., CMA., CIBA
Konvergensi standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS) (sebelumnya International Accounting Standard (IAS)) oleh Indonesia adalah suatu yang tidak dapat dihindarkan lagi karena sudah disepakati dalam forum G20. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mengambil sikap hanya satu tahun gap adopsi IFRS menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), artinya semua IFRS jika sudah berlaku efektif maka tahun depannya PSAK nya juga berlaku di Indonesia. Ketika proses konvergensi ini mulai digelorakan sejak satu dekade lalu, perlahan demi perlahan kekawatiran para pelaku bisnis dapat diatasi karena terjadi perubahan mendasar dari rule-based menjadi principle-based, artinya akuntansi tidak menjadi sesuatu ilmu yang kaku lagi, penuh dengan aturan yang rigid, dan bersifat pelaporan historis. Sekarang akuntansi kental dengan sentuhan pertimbangan, asumsi dan estimasi oleh manajemen, sepanjang didukung oleh analisa yang relevan. Disinilah letak permasalahannya, untuk menyediakan dukungan analisa ini, karena keterbatasan kemampuan dan kecakapan personil, manajemen membutuhkan jasa profesional yang ahli dibidangnya. Read more of this post