Analisis Hubungan Perataan Laba Dengan Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Beberapa Bank Yang Go Publik

ABSTRAK

Perataan laba merupakan upaya untuk menstabilkan laba dimana tidak banyak fluktuasi atau variance dari suatu periode ke periode lainnya. Praktik perataan laba merupakan tindakan rasional yang dilakukan oleh manajemen untuk menekan variasi laba sepanjang hal itu diperbolehkan oleh prinsip-prinsip yang berlaku. Karena adanya keleluasan tersebut manajemen dapat memilih metode akuntansi apa yang akan digunakan untuk membuat laporan keuangan agar bisa menambah nilai perusahaan.  Sehingga laporan keuangan yang dibuat tidak akan merefleksikan kondisi ekonomis aktual dari perusahaan yang dipimpinnya.

Catatan atas laporan keuangan ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan (laba rugi, perubahan modal, neraca, dan arus kas). Dalam kebanyakan kasus, semua data yang diperlukan pembaca, tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan itu sendiri, oleh karenanya laporan tersebut mencakup informasi yang esensial harus disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penilaian (judgment) manajer. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi asimetri informasi yang merupakan kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk dilakukannya manajemen laba. Karenanya tingkat pengungkapan memiliki hubungan negatif dengan manajemen laba. Perusahaan dengan tingkat pengungkapan minimal cenderung melakukan manajemen laba dan sebaliknya.

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris tentang ada tidaknya praktik manajemen laba melalui perataan laba pada perusahaan perbankan serta untuk melihat apakah hubungan antara kualitas pengungkapan dalam laporan keuangan akan menimbulkan informasi asimetri yang merupakan kondisi yang diperlukan oleh manajer untuk melakukan diskresi. Penelitian ini mencoba melihat apakah diskresi yang dilakukan dengan tujuan oportunistik tersebut dapat tercermin dari rendahnya kualitas pengungkapan dalam laporan keuangan bank.

Berdasarkan metode penentuan sample Purposive Judgment Sampling yang digunakan maka perusahaan yang dapat diteliti sebanyak 13 perusahaan. Dari 13 sampel perusahaan yang diteliti hanya 2 perusahaan saja yang tidak melakukan perataan laba. Hasil statistik deskriptif membuktikan bahwa ada perbedaan rata-rata yang cukup besar antara perusahaan yang melakukan perataan laba dengan yang tidak melakukan perataan laba. Pengujian terhadap hubungan perataan laba dengan tingkat pengungkapan dilakukan dengan uji bivariate dan multivariate.

Dari hasil uji bivariate diperoleh bahwa probibalitas sebesar 0.029 maka dari itu dapat disimpulkan bahwa IS berhubungan dengan IP karena p value lebih kecil dari 0.05. Selanjutnya sebelum dilakukan uji multivariate terlebih dahulu dilakukan pemodelan persamaan regresi linier berganda  untuk melihat variabel mana yang paling sesuai menjelaskan variabel independen yang sesungguhnya dalam populasi. Dari hasil pemodelan dibuktikan bahwa hanya variabel SIZE yang diikut sertakan dalam model akhir. Karena alat analisis yang digunakan dalam  penelitian ini adalah regresi linier berganda maka harus dipenuhi beberapa asumsi, jika asumsi terpenuihi maka alat analisis regresi linier berganda dapat digunakan. Asumsi-asumsi tersebut adalah liniearity, kenormalan data, multikolinearity, collinearity, independency, dan homocedasticity. Dari hasil uji asumsi diperoleh bahwa semua asumsi tersebut terpenuhi sehingga alat analisis regresi linier berganda tetap digunakan.

Selanjutnya pengujian dilakukan dengan uji multivariate untuk melihat secara serentak variabel independennya. Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa variabel perataan laba berhubungan positif dengan indeks pengungkapan ditunjukkan dengan koefisien perataan laba yang bertanda positif sebesar 0,06657. Demikian juga dengan variable SIZE yang juga menunjukkan hubungan positif meskipun hubungan ini sangat kecil sekali yaitu sebesar 5.475E-09. Dengan demikian penelitian ini tidak berhasil membuktikan bahwa perataan laba berhubungan negatif dengan tingkat pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan perbankan.

Advertisement

About akuntansibisnis
Me

One Response to Analisis Hubungan Perataan Laba Dengan Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Beberapa Bank Yang Go Publik

  1. Novi Nurkamilah says:

    Maaf saya novi,,, kebetulan saya juga lagi skripsi dan ambil topik tentang perataan laba..
    Boleh minta file tidak.. TERIMAKASIH 🙂

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: